Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng
Admin DPMD |
16 Januari 2024 |
Dibaca 227 kali
Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng pada hari selasa (16/01/2024) bertempat di Aula Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan untuk :
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Gunungbatu tentang Pungutan Desa;
2. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Lebaktipar tentang Pelestarian Lingkungan Hidup;
3. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Cireundeu tentang Pengelolaan Wisata Sebagai Unit Usaha BUMDES.
turut hadir Kabid P3D, Kabag Hukum Setda Lebak, Analis Hukum Setda Lebak, Sekretaris Camat Cilograng, Prangkat Desa dan BPD serta Tokoh Masyarakat.
Berita Terpopuler
MTQ Ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka, Wabup Lebak Lantik Dewan Hakim Dan Panitera.
27 Maret 2022 |
2318 Kali
Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PMD dengan Kepala Dinas PMD Definitif
05 Oktober 2023 |
1968 Kali
Wabup Lebak Membuka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023
27 Maret 2022 |
1879 Kali
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
01 Juli 2022 |
1860 Kali
Pembukaan Sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
04 Juli 2022 |
1733 Kali
Rapat Koordinasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Provinsi Banten
30 Juni 2022 |
1715 Kali
Informasi Covid-19