Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng
Admin DPMD |
16 Januari 2024 |
Dibaca 94 kali
Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng pada hari selasa (16/01/2024) bertempat di Aula Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan untuk :
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Gunungbatu tentang Pungutan Desa;
2. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Lebaktipar tentang Pelestarian Lingkungan Hidup;
3. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Cireundeu tentang Pengelolaan Wisata Sebagai Unit Usaha BUMDES.
turut hadir Kabid P3D, Kabag Hukum Setda Lebak, Analis Hukum Setda Lebak, Sekretaris Camat Cilograng, Prangkat Desa dan BPD serta Tokoh Masyarakat.
MTQ Ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka, Wabup Lebak Lantik Dewan Hakim Dan Panitera.
27 Maret 2022 |
1669 Kali
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
01 Juli 2022 |
1290 Kali
Wabup Lebak Membuka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023
27 Maret 2022 |
1268 Kali
Rapat Koordinasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Provinsi Banten
30 Juni 2022 |
1139 Kali
Pembukaan Sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
04 Juli 2022 |
1081 Kali
Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Online
30 Juni 2022 |
1034 Kali