Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng
Admin DPMD | 16 Januari 2024 | Dibaca 94 kali

Bidang P3D melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Klarifikasi di Kecamatan Cilograng pada hari selasa (16/01/2024) bertempat di Aula Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan untuk :
1. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Gunungbatu tentang Pungutan Desa;
2. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Lebaktipar tentang Pelestarian Lingkungan Hidup;
3. Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Cireundeu tentang Pengelolaan Wisata Sebagai Unit Usaha BUMDES.
turut hadir Kabid P3D, Kabag Hukum Setda Lebak, Analis Hukum Setda Lebak, Sekretaris Camat Cilograng, Prangkat Desa dan BPD serta Tokoh Masyarakat.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin