Pembahasan Peraturan Bupati Lebak Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Lebak
Admin DPMD | 29 Juni 2022 | Dibaca 1803 kali

Kepala Bidang Pembinaan Penataan Sarana Prasarana Desa ( P2SPD) dan Kepala Bidang Pembinaan Kerjasama, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa ( PKPKAD) Dinas PMD Kab.Lebak beserta bagian hukum Sekda Kab.Lebak melakukan pertemuan pada selasa, 28 Juni 2022. Kegiatan tersebut membahas terkait Peraturan Bupati tentang pedoman bantuan keuangan bersifat khusus untuk infrastruktur perdesaan di Kab.Lebak.

BAGIKAN :