Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lebak Rido Novara, S.Sos menyerahkan Jabatan Kepala Dinas kepada Kepala Definitif Oktavianto Arief Ahmad, S.IP. M.Si dihadiri oleh Kepala BKSDM Kab. Lebak Eka Prasetiawan, S.Kom., M.Si di Ruang Kepala Dinas PMD Kab. Lebak. Jum’at. (29/09/2023).
Serah terima Kepala Dinas tersebut merupakan dalam rangka memenuhi kekosongan Jabatan Kepala Dinas sejak bulan Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Rido Novara mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Dinas terpilih hasil dari seleksi terbuka pejabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Rido Novara mengutarakan beberapa pekerjaan yang masih menjadi tanggungan di Dinas PMD, yang paling utama adalah terkait meningkatkan status Desa pada Indeks Desa Membangun (IDM) pada masing – masing Desa.
Pada tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023.
Pada Surat Keputusan tersebut didapatkan hasil untuk status Desa di Pemerintah Kabupaten Lebak, Desa Maju sebanyak 37 Desa, Desa Berkembang 224 Desa, Desa Tertinggal 78 Desa, dan Desa Sangat Tertinggal 1 Desa. Lebak.
Harapan kita setelah terpilihnya Bapak Oktavianto Arief Ahmad, S.IP sebagi Kepala Dinas definitif di Dinas PMD Kab. Lebak. Kita dapat bersama – sama memajukan Desa, agar 340 Desa di Kabupaten Lebak bisa menjadi Desa Maju dan Mandiri.
#VisitLebak#LebakUnique
#BekerjaDenganHati
#TerbukaItuKeren
#LebakGoDigital