Bidang Pemdes mengikuti Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se Provinsi Banten.
Admin DPMD | 12 Desember 2025 | Dibaca 5 kali

Bidang Pemdes mengikuti Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se Provinsi Banten.

Selanjutnya diberikan penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada 3 Kepala Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Lebak, yaitu :

1. Kepala Desa Gunungwangun Kec. Cibeber;

2. Kepala Desa Mekarjaya Kec. Panggarangan;

3. Kepala Desa Cimangeunteng Kec. Rangkasbitung;

4. Lurah Cijoro Lebak Kec. Rangkasbitung;

Bertempat di Aula Pendopo Gubernur Banten

Kamis, 11 Desember 2025

BAGIKAN :