Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa Tahun Anggaran 2025
Admin DPMD | 10 Desember 2025 | Dibaca 3 kali

Kepala Bidang P2SPD, Jafung PSM AM, dan Staf Bidang P2SPD Melakukan Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa (Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kewenangan Desa Berdasarkan Perbup 88 Tahun 2020) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh 7 Kecamatan 81 Desa.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sajira.

Selasa, 09 Desember 2025

BAGIKAN :