Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa di Kecamatan Cirinten
Admin DPMD | 25 Mei 2023 | Dibaca 342 kali

Jaksa Fungsional Kejaksaan Kab. Lebak Shandra Faliana, S.H dalam memaparkan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa di Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak pada Hari Kamis tanggal 25 Mei 2023.


Pada Kegiatan tersebut Moh.Haris, S.Sos Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD Kab. Lebak bertindak sebagai Narsumber. Selain itu bertindak juga sebagai narasumber yaitu penyidik Tipikor Polres Kab. Lebak Bambang Suprayogi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Kab. Lebak Shandra Faliana, S.H, dan Analis Hukum Muda Bagian Hukum Setda Kab. Lebak Ari Rahardi, S.H.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Cirinten Kab. Lebak Mahfud Basir, S.Pd., M.M. dan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD Se-Kecamatan Cirinten.


Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD dapat mengetahui dan memahami aturan dan rambu-rambu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Desa sehingga akan tercipta tertib hukum dan menjauhkan elemen pemerintahan di Desa tersebut dari jerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang.


Menjadi harapan pula bagi terciptanya penyelenggaran pemerintahan desa yang bersih dan amanah serta pelaksanaan pembangunan yang efisien dan efektif juga berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

BAGIKAN :