Pemberian materi oleh narasumber di Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa di Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak pada Hari Selasa tanggal 06 Juni 2023.
Pada Kegiatan tersebut Diki Ginanjar, SE., SH., M.Si. Kepala Bidang P3D DPMD Kab. Lebak bertindak sebagai Narsumber. Selain itu bertindak juga sebagai narasumber yaitu penyidik Tipikor Polres Kab. Lebak Saepudin, SH., Jaksa Fungsional Kejaksaan Kab. Lebak Ibu Ria dan Asda 1 Pemerintah Setda Kab. Lebak Alkadri, S.IP., M.Si.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Gunungkencana Kab. Lebak Firman Arif Hidayat, S.STP., M.Si. dan dihadiri oleh (50) lima puluh tamu undangan terdiri dari Perwakilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD Se-Kecamatan Gunungkencanana.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD dapat mengetahui dan memahami aturan dan rambu-rambu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Desa sehingga akan tercipta tertib hukum dan menjauhkan elemen pemerintahan di Desa tersebut dari jerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang.
Menjadi harapan pula bagi terciptanya penyelenggaran pemerintahan desa yang bersih dan amanah serta pelaksanaan pembangunan yang efisien dan efektif juga berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.