Pembukaan kegiatan oleh Camat Malingping di Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan Mengenai Pemerintahan Desa di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak pada Hari Selasa tanggal 13 Juni 2023.
Pada Kegiatan tersebut Moh. Haris, S.Sos. Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang P3D DPMD Kab. Lebak bertindak sebagai Narsumber. Selain itu bertindak juga sebagai narasumber yaitu Kabag Hukum Setda Kab. Lebak, Kasi Datun Kejaksaan Kab. Lebak, Penyidik Tipikor Polres Kab. Lebak dan Analis Hukum Bagian Hukum Setda Kab. Lebak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Malingping Kab. Lebak dan dihadiri oleh (50) lima puluh tamu undangan terdiri dari 11 (sebelas) Kepala Desa, 30 (tiga puluh) Perangkat Desa dan 9 (sembilan) Anggota BPD se-Kecamatan Malingping.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan seluruh elemen pemerintahan desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD dapat mengetahui dan memahami aturan dan rambu-rambu dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Desa sehingga akan tercipta tertib hukum dan menjauhkan elemen pemerintahan di Desa tersebut dari jerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang.
Menjadi harapan pula bagi terciptanya penyelenggaran pemerintahan desa yang bersih dan amanah serta pelaksanaan pembangunan yang efisien dan efektif juga berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.