Penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional
Admin DPMD | 03 Juli 2024 | Dibaca 361 kali

Penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional

Pj. Bupati Lebak menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional di Aula Multatuli Setda Lebak pada tanggal 2 Juli 2024. 

Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menyampaikan hasil Verifikasi Teknis, menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, serta meningkatkan peran mereka. Ia juga berharap agar penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional dapat disetujui melalui Surat Keputusan Menteri ESDM RI pada tahun 2024.

Langkah ini sejalan dengan arahan kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024, yang menegaskan visi kabupaten tersebut sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal, dengan ditetapkannya Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional.

Selain Bupati Lebak, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Plh. Sekda Banten, Ketua TVGN, Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, Sekda Lebak, Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, serta pejabat dari Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin