Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan
Admin DPMD |
15 Oktober 2026 |
Dibaca 3 kali
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah. Diharapkan, proses ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
Hari/Tanggal: Kamis, 15 Oktober 2026.
Berita Terpopuler
MTQ Ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka, Wabup Lebak Lantik Dewan Hakim Dan Panitera.
27 Maret 2022 |
2926 Kali
Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PMD dengan Kepala Dinas PMD Definitif
05 Oktober 2023 |
2792 Kali
Perpanjangan Masa Jabatan 332 Kepala Desa di Kabupaten Lebak
26 Juni 2024 |
2571 Kali
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
01 Juli 2022 |
2367 Kali
Wabup Lebak Membuka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023
27 Maret 2022 |
2365 Kali
Pembukaan Sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
04 Juli 2022 |
2300 Kali
Informasi Covid-19