Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan
Admin DPMD | 15 Oktober 2026 | Dibaca 3 kali

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah. Diharapkan, proses ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

Hari/Tanggal: Kamis, 15 Oktober 2026.

BAGIKAN :