Persidangan Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli Penggugat, Saksi Fakta Tergugat serta Penyampaian Tambahan Bukti
Admin DPMD | 08 Oktober 2026 | Dibaca 7 kali

Bidang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengikuti proses persidangan perkara Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG antara Ricki Zaenal Abidin selaku Penggugat terhadap Bupati Lebak selaku Tergugat.

Pada persidangan kali ini, agenda yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan Saksi Ahli dari Penggugat, pemeriksaan Saksi Fakta dari Tergugat, serta penyampaian Tambahan Bukti oleh Para Pihak.

Selanjutnya, perkara memasuki tahap penyampaian Kesimpulan oleh Para Pihak melalui e-Court, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, yaitu pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Bertempat di Ruang Sidang Indroharto, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Hari/Tanggal: Rabu, 7 Oktober 2026.

BAGIKAN :