Rapat Pembahasan Raperbup Tata Cara Pengakhiran, Pembentukan dan Pengelolaan Eks PNPM MPd menjadi BUMDESMA
Admin DPMD | 19 Januari 2024 | Dibaca 149 kali

Kepala Bidang PLKD dan PSM Bidang PLKD menghadiri rapat Pembahasan Raperbup Tata Cara Pengakhiran, Pembentukan dan Pengelolaan Eks PNPM MPd menjadi BUMDESMA pada hari Jumat (19/01/2024) bertempat diruang rapat Kabag Hukum Setda Lebak, dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kab. Lebak, Bagian Hukum Setda Lebak, Perwakilan Camat, dan Direktur UPK.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin