Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Banten Tahun 2026
Admin DPMD | 09 April 2026 | Dibaca 9 kali

Plt Kadis DPMD, Kepala Bidang PLKD dan Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang P2SPD Menghadiri Undangan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Banten Tahun 2026. 

Sosialisasi ini bertujuan ntuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta mengakui hak-hak masyarakat hukum adat atas Tanah Ulayat, melalui Fasilitasi pencatatan dan pendaftaran tanah adat agar lebih teradministrasikan dengan baik yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Bertempat di Pendopo Bupati Lebak

Kamis, 09 April 2026

BAGIKAN :