Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Wilayah Administrasi Kecamatan di Kabupaten Lebak
Admin DPMD | 27 Agustus 2026 | Dibaca 3 kali

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Penataan dan Sarana Prasarana Desa (P2SPD) serta Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Bidang P2SPD, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Wilayah Administrasi Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman terkait pengaturan wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Lebak, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud pemahaman yang sama mengenai wilayah administrasi kecamatan sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bertempat di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Hari/Tanggal: Kamis, 27 Agustus 2026.

BAGIKAN :