Kamis - 4 Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Peserta workshop meliputi Kepala Urusan Keuangan sebagai bendahara desa yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan. Materi yang dibahas mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
OKTAVIANTO ARIEF AHMAD, S.IP., M.Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan dana desa digunakan sesuai peraturan yang berlaku, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kami memastikan setiap dana yang diterima desa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan desa," ujarnya.
Workshop ini diharapkan juga dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan desa serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.