Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan Ke-7 Tahun Anggaran 2024
Admin DPMD | 09 Juli 2024 | Dibaca 200 kali

Selasa, 9 Juli 2024, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP., M.Si., bersama Kepala Bidang PKPKD Drs. Zamroni, MA, serta penggerak swadaya masyarakat Syaiful Muluk, SE, beserta tim pelaksana PKPKD, membuka acara dalam workshop pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2024, yang merupakan angkatan ke-7 dari serangkaian kegiatan yang diadakan.

Dalam acara tersebut, disampaikan berbagai strategi dan praktik terbaik dalam mengelola keuangan desa. Fokus utama adalah meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana publik, dengan membahas teknik perencanaan keuangan, implementasi anggaran, prosedur penatausahaan, pelaporan keuangan, serta akuntabilitas pengelolaan dana desa. Selain itu, pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan desa juga ditekankan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Selain mengulas strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan desa, juga dibahas pentingnya peningkatan kapasitas dan keahlian dalam administrasi keuangan di tingkat desa. Materi yang dipaparkan meliputi teknik perencanaan keuangan untuk mengoptimalkan alokasi dana desa, pelaksanaan anggaran yang efektif untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, serta prosedur penatausahaan yang transparan guna menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar untuk evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Kerjasama erat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan desa serta meningkatkan kesejahteraan bersama dalam jangka panjang.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin