Piagam Penghargaan Kabupaten Lebak Atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventaisasi Aset Desa Tahun 2023
Admin DPMD | 07 Agustus 2024 | Dibaca 374 kali

Dengan penuh rasa bangga dan apresiasi, Kabupaten Lebak menerima Piagam Penghargaan atas dedikasi dan komitmennya dalam pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya yang telah dilakukan dalam menjaga ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi aset desa pada tahun 2023.

Piagam Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah Kabupaten Lebak dan seluruh pihak terkait dalam mengelola aset desa dengan baik dan tertib. Melalui pembinaan yang intensif dan pengawasan yang ketat, Kabupaten Lebak berhasil memastikan bahwa semua aset desa terinventarisasi dengan benar dan laporan hasil inventarisasi tersebut disampaikan tepat waktu.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Lebak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa dan menjaga akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin